Tentang SNBP

  1. Memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik, dan/atau Vokasi.
  2. Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20% dengan biaya ditanggung oleh pemerintah.

  1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan PTN. Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
  2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
    1. Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN); dan
    2. Mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
  3. Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
  4. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB.
  5. Sekolah dapat memasukkan siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki Akun SNPMB Siswa.
  6. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
  7. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025 dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026.
  8. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri tahun 2026 di PTN manapun.

  1. SMA/SMK/MA yang mempunyai Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN).
  2. Menggunakan Kurikulum Nasional

  1. Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2026.
  2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
  3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.

  1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran pada semua semester, kecuali semester terakhir.
  2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa.

  1. Sekolah harus memastikan bahwa data sekolah sudah benar di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikdasmen.
  2. Pengisian dan kebenaran data siswa eligible menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
  3. Tahapan pengisian PDSS dinyatakan selesai jika sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS.
  4. Status pengisian PDSS sekolah dapat dilihat pada menu ”SNBP > Monitoring PDSS” di laman resmi SNPMB.
  5. Secara umum tahapan pengisian PDSS sebagai berikut:
    a. Login Akun SNPMB Sekolah;
    b. Sekolah Melihat Profil Sekolah;
    c. Memilih cara pengisian PDSS, yaitu Manual atau E-Rapor; dan
    d. Cetak bukti finalisasi pengisian PDSS.

  1. Olahraga
  2. Seni Rupa, Desain, dan Kriya
  3. Seni Tari
  4. Seni Musik
  5. Seni Karawitan
  6. Etnomusikologi
  7. Teater
  8. Fotografi
  9. Film Televisi
  10. Seni Pedalangan
  11. Sendratasik

  1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.
  2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
  3. Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
  4. Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
  5. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu Daya Tampung PTN SNBP

  1. Komponen pertama, nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50% (lima puluh persen) minimal 50%.
  2. Komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi, paling banyak 50% (lima puluh persen).
  3. Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN.
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
  1. Peserta diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi; dan
  2. Jika tidak lulus pada seleksi pilihan program studi pertama, peserta akan diikutkan pada seleksi pilihan program studi kedua.

  1. Mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya;
  2. Memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah;
  3. Memperhitungkan lintas jurusan; dan
  4. Menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut
  1. Siswa pendaftar diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama; dan
  2. Jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan program studi pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.

Jadwal Pelaksanaan SNBP

Tahapan Jadwal Status
Mulai Pendaftaran 3-18 Februari 2026  
Pengumuman Kelulusan 31 Maret 2026  
Daftar Ulang 1-7 April 2026  
Pengumuman Kelompok UKT 10 April 2026  
Pengumuman Klarifikasi UKT 17 April 2026  
Pembayaran UKT 10-23 April 2026  
Cetak NIM dan KTM Sementara 27-28 April 2026  
Tes ETIC dan TOAFL Akan segera diumumkan Belum
PBAK 26-29 Agustus 2026  
Perkuliahan 1 September 2026  

Pilihan Program Studi SNBP

Berikut adalah daftar program studi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang ditawarkan melalui SNBP:

No Fakultas Program Studi Akreditasi
1 Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Pendidikan Matematika Baik Sekali
2 Tadris Kimia B
3 Adab dan Humaniora Ilmu Perpustakaan A
4 Sastra Inggris B
5 Syariah dan Hukum Ilmu Hukum Unggul
6 Dakwah dan Ilmu Komunikasi Jurnalistik Baik
7 Kesejahteraan Sosial Unggul
8 Psikologi Psikologi Unggul
9 Ekonomi dan Bisnis Akuntansi A
10 Ekonomi Pembangunan A
11 Manajemen A
12 Sains dan Teknologi Agribisnis Baik Sekali
13 Biologi Unggul
14 Fisika Baik Sekali
15 Kimia Unggul
16 Matematika Baik Sekali
17 Sistem Informasi Unggul
18 Teknik Informatika Unggul
19 Teknik Pertambangan Baik Sekali
20 Ilmu Kesehatan Farmasi Unggul
21 Keperawatan Unggul
22 Kesehatan Masyarakat Unggul
23 Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ilmu Hubungan Internasional Unggul
24 Ilmu Politik Unggul
25 Sosiologi Unggul
26 Kedokteran Pendidikan Dokter Unggul

SOP Pelaksanaan SNBP

Konten sedang disiapkan

Pendaftaran SNBP

  1. Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB (portal.snpmb.id) dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
  2. Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
  3. Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan
  4. Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2026.

Pendaftar tidak dipungut biaya apa pun. Biaya penyelenggaraan SNBP 2026 sepenuhnya ditanggung Pemerintah.

Daftar Ulang bagi Peserta Lulus SNBP

A. Isi Formulir Daftar Ulang
  1. Buka Browser dengan mengakses Aplikasi Admisi UIN Jakarta melalui laman admisi.uinjkt.ac.id dan silahkan login dengan:
    1. Nomor Pendaftaran diisi dengan Nomor Peserta (disambung/tanpa strip) --> Contoh: 1234567891
    2. Password diisi dengan Tanggal Lahir format Thn+Bln+Tgl (disambung/tanpa strip) --> Contoh: 20070517
  2. Pada isian 1. Informasi Pribadi, siapkan lampiran dokumen yang diunggah (upload) sebagai berikut:
    1. (Wajib) Pas Foto format JPG/JPEG/PNG dengan Rasio Foto 4x6 atau max resolusi 300x450 pixel dan max size: 200 kb
    2. (Wajib) Foto KTP format PDF dengan max size: 1 MB
    3. (Opsional) Foto Kartu BPJS format JPG/JPEG/PNG dengan max size: 200 kb
  3. Pada isian 2. Riwayat Pendidikan, siapkan lampiran dokumen yang diunggah (upload) sebagai berikut:
    1. (Wajib) Foto Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) format PDF dengan max size: 1 MB
    2. (Wajib) Foto Rapor dari kelas X(1-2), XI(1-2), XII(1) dalam satu File format PDF dengan max size: 1 MB
  4. Pada isian 3. Data UKT, siapkan lampiran dokumen yang diunggah (upload) sebagai berikut:
    1. (Wajib) Foto Dokumen Surat Pernyataan yang ditandatangani Calon Mahasiswa dan Orang Tua/Wali serta dibubuhkan Materai Fisik/e-Materai Rp10.000,- format PDF dengan max size: 2 MB (silahkan unduh template Surat Pernyataan pada link download template di formulir
    2. Jika Anda memilih UKT Kelompok 7 (Tidak Mengikuti Proses Penentuan UKT), silahkan klik Tidak pada pilihan Mengikuti Proses Penentuan UKT. Anda tidak perlu melakukan upload dokumen data dukung UKT.
    3. Jika Anda memilih Mengikuti Proses Penentuan UKT, klik tombol Ya akan tampil dokumen data dukung UKT sebagai berikut:
      • (Opsional) Foto Mutasi Rekening 3 Bulan Terakhir format PDF/JPG/JPEG/PNG dengan max size: 200 kb
      • (Opsional) Foto SPT Tahun Terakhir format PDF/JPG/JPEG/PNG dengan max size: 200 kb
      • (Wajib) Berkas Bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) format ZIP/RAR/PDF/JPG/JPEG/PNG dengan max size: 200 kb
      • (Wajib Jika Ada) Berkas STNK Mobil format ZIP/RAR/PDF/JPG/JPEG/PNG dengan max size: 200 kb
      • (Wajib Jika Ada) Berkas STNK Motor format ZIP/RAR/PDF/JPG/JPEG/PNG dengan max size: 200 kb
      • (Wajib) Berkas Kartu Keluarga format ZIP/RAR/PDF/JPG/JPEG/PNG dengan max size: 200 kb
      • (Opsional) Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM/KIP/KIS) format PDF/JPG/JPEG/PNG dengan max size: 200 kb
      • (Wajib) Foto Rumah Tampak Dalam format JPG/JPEG/PNG dengan max size: 200 kb
      • (Wajib) Foto Rumah Tampak Luar format JPG/JPEG/PNG dengan max size: 200 kb
  5. Pada isian 4. Data Orang Tua, siapkan lampiran dokumen yang diunggah (upload) sebagai berikut:
    1. (Wajib Jika Ada) Berkas Slip Gaji Ayah format ZIP/RAR/PDF/JPG/JPEG/PNG dengan max size: 200 kb
    2. (Wajib Jika Ada) Berkas Slip Gaji Ibu format ZIP/RAR/PDF/JPG/JPEG/PNG dengan max size: 200 kb
  6. Pada isian 5. Data Wali, jika Anda tidak mempunyai Wali, Anda bisa kosongkan isian formulir pada bagian ini.
  7. Pada isian 6. Verifikasi:
    1. Kode verifikasi diisi kode yang tampil pada gambar teks. Jika kode pada gambar teks tidak terbaca atau tidak tampil, silahkan klik link Tidak terbaca? Ganti text
    2. Ceklist Konfirmasi jika isian formulir pendaftaran ulang sudah lengkap dan sesuai ketentuan.
    3. Klik tombol KIRIM FORMULIR untuk mengirim formulir daftar ulang dan tampil informasi formulir berhasil dikirim.
B. Cek Pengumuman Penetapan Kelompok UKT
  1. Buka Browser dengan mengakses Aplikasi Admisi UIN Jakarta melalui laman admisi.uinjkt.ac.id dan silahkan login dengan:
    1. Nomor Pendaftaran diisi dengan Nomor Peserta (disambung/tanpa strip) --> Contoh: 1234567891
    2. Password diisi dengan Tanggal Lahir format Thn+Bln+Tgl (disambung/tanpa strip) --> Contoh: 20070517
  2. Calon Mahasiswa Baru dapat melihat informasi hasil penetapan kelompok UKT berdasarkan pengisian formulir daftar ulang.
  3. Jika Anda SETUJU dengan hasil kelompok UKT, silahkan lakukan pembayaran UKT melalui Bank dan panduan pembayaran dapat dibaca pada poin C. Tata Cara Pembayaran UKT.
  4. Jika Anda TIDAK SETUJU/KEBERATAN dengan hasil kelompok UKT, silahkan ajukan Klarifikasi UKT dengan ceklist Ya. Isi Alasan Pengajuan sesuai kondisi Anda untuk permohonan keringanan UKT secara jelas dan lampirkan data pendukung seperti surat pernyataan mempunyai cicilan, surat kematian orang tua, dll. Klik tombol Kirim Pengajuan untuk mengirim pengajuan klarifikasi UKT Anda dan selanjutnya menunggu hasil pengumuman Klarifikasi UKT.
C. Tata Cara Pembayaran UKT
No Bank Panduan
1

✔ Mobile (Wondr by BNI)
✔ Teller BNI
✔ ATM BNI
3

✔ Mobile (bale by BTN)
✔ Teller BTN
✔ ATM BTN
✔ Transfer dari Bank Lain
2

✔ Mobile (BYOND by BSI)
✔ Internet (BSI NET)
✔ Teller BSI
✔ ATM BSI
✔ Transfer dari Bank Lain

Kontak Informasi SNBP

  1. ChatBot WhatsApp UIN Jakarta untuk bertanya lebih lanjut soal PMB via pesan teks dari jam 8 pagi sampai dengan 4 sore yang bisa diakses melalui: https://wa.me/+6285136908556
  2. Halo SNPMB untuk bertanya langsung kepada Pusat Panggilan dan Layanan Bantuan resmi dari SNPMB yang bisa diakses melalui: https://halo.snpmb.id/
  3. KIP-Kuliah untuk siswa pemilik KIP dengan pendaftaran khusus di Portal SNPMB yang bisa diakses melalui: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  4. Pencarian NISN untuk keperluan pendaftaran siswa dalam rangka verifikasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang bisa diakses melalui: https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
  5. Sosialisasi PMB melalui Media Sosial UIN Jakarta
      1. Akun Instagram Resmi UIN Jakarta yang bisa diakses melalui: https://www.instagram.com/uinjktofficial/
      2. Akun TikTok Resmi UIN Jakrata yang bisa diakses melalui https://www.tiktok.com/@uinjktofficial
      3. Komunitas dan Saluran WhatsApp Resmi UIN Jakarta yang bisa diakses melalui: https://whatsapp.com/channel/0029VaHMO15CnA801dG6dc33
      4. Berita dari Laman Web Resmi UIN Jakarta yang bisa diakses melalui: https://uinjkt.ac.id/id/tag/kuliah-di-uin-jakarta